KLIKKABAR.COM. JAKARTA – Polisi menegaskan ada kotak amal untuk mendanai terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di beberapa lokasi.
Khatib A’am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyebut fenomena kotak amal ini telah menjadi sorotannya sejak lama. Salah satunya, terkait dengan peruntukan dana yang sudah terkumpul.
“Selama ini memang kurang ada kejelasan tentang asal-usul dan peruntukan dari berbagai kegiatan pungutan amal, termasuk melalui kotak-kotak amal itu,” kata Gus Yahya saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020) malam dikutip dari Sindonews.
Gus Yahya memandang fenomena kotak amal disalahgunakan ini harus menjadi momentum pembenahan ke depannya. Menurut dia, diperlukan adanya sebuah aturan yang bisa mengatur lebih ketat lagi.
“Perlu regulasi untuk menjamin legalitas dan kepatutan pemungut amal serta audit peruntukannya,” ujar dia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, salah satu cirinya adalah kotak kaca dengan rangka aluminium untuk Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
“Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon,” kata Argo, Jakarta.










