KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Deklarator dan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat ditangkap Bareskrim Polri Selasa (13/10/2020) pagi di rumahnya di Jakarta Selatan.
“Informasi demikian, tapi belum tahu apa-apanya,” jelas anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Selasa (13/10/2020).
Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di rumahnya Cipete, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB. Pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.
“Tapi kita belum tahu pasal-pasalnya, cuma kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kita akan dampingi,” ungkapnya disalin dari detik.
Sebelumnya polisi juga mengamankan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan deklarator KAMI Anton Permana.


















