KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Raja Aceh setiap hari melalui pengadilan menjatuhkan hukum pancung di Kerajaan Aceh. Mereka dipotong tangan, kaki, telingan bahkan hidung karena membuat kesalahan seperti memberontak, mencuri, memperkosa hingga berzina.
Kadangkala algojo meminta uang di depan kepada korban untuk mempersingkat masa sakit. Jika diberi uang, kaki dipotong dengan sekali tebas,” demikian catatan Laksamana Perancis Augustin De Beaulieu yang disadur di buku Orang Indonesia dan Orang Perancis dari abad 16-20.
Beaulieu adalah satu-satunya orang Eropa yang dipercaya sultan Aceh keluar masuk istana dan menetap setahun di Aceh pada 1620. Catatan perjalanan De Beaulieu ke Aceh dikutip oleh Denys Lombard yang menulis biografi Sultan Iskandar Muda.
Peneliti Lombard menyimpulkan, Aceh pada masa itu merupakan negara sistem perkotaan bukan negara pertanian. Aceh sama halnya dengan negara-negara Asia umumnya. Aceh memiliki kekuatan materiil dan berwibawa di mata orang asing.
Ekspedisi laut diatur sesuai dengan suatu kebijakan terpadu. Perdagangan berkembang di kota pelabuhan yang juga menjadi pusat kebudayaan di ujung Pulau Sumatera.
Sultan Aceh memiliki istana yang indah, mewah dan pengiring raja yang jumlahnya banyak. Memiliki kesusasteraan yang terus berkembang dengan pesat, dan ditambah menjadi pusat perdebatan para ulama dari India dan beberapa tempat lainnya.










