KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan MER-C tidak mempunyai laboratorium dan kewenangan untuk tes usap (swab test) Covid-19. Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi kabar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tes usap mandiri oleh Mer-C saat dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
“MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk tes,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Mahfud menyatakan, RS Ummi dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum. Hal ini lantaran menghalangi petugas untuk untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 212 dan 216 KUHP. Namun RS UMMI dan MER-C belum tentu bersalah.
“Itu mungkin hanya perlu data-data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah. Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa (Rizieq) datang apa yang diperlihatkan? Bagaimana siapa saja yang masuk (kamar Rizieq) dan sebagainya,” jelasnya.
Rizieq menolak menginformasikan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor mengenai hasil swab yang dilakukan Mer-C. Rizieq meninggalkan RS Ummi secara diam-diam pada Sabtu (28/11/2020) malam.











