Buruh Puji Ganjar Naikkan Upah 2021

-

- Advertisment -
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

Buruh Puji Ganjar Naikkan Upah 2021

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sudah tepat.

“Jadi Gubernur Jateng sudah benar nggak mengikuti surat edaran yang sifatnya imbauan,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).

Menurut Said, di dalam peraturan perundang-undangan, tidak dikenal surat edaran. Ia bilang kalau patokan upah minimum adalah UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja kan belum berlaku ya, belum berlaku nomornya, tanggal 7 November baru berlaku,” kata Said Iqbal disadur dari CNBC Indonesia.

Kenaikan upah saat ini mendasarkan pada dua dasar hukum utama, yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Nomor 78 Tahun 2015. Ganjar menaikkan UMP 2021 Jateng sebesar 3,27% menjadi Rp1.798.979,12.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERBARU

- Advertisement -

Berita Populer

- Advertisement -

Mungkin Anda SukaBERITA TERKAIT

Rekomendasi untuk Anda