KLIKKABAR.COM – Jajaran kepolisian diminta menyita sepeda motor pembalap liar yang meresahkan masyarakat selama Ramadhan. Penyitaan ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta mencegah terjadinya korban jiwa selama Ramadhan 1442 Hijriah.
Demikian ungkap DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, usai berbuka puasa di Cafe Gampong Gayo, Rabu (21/4/2021).
“Saya mendukung upaya kepolisian dan masyarakat dalam mencegah balapan liar yang biasanya terjadi malam hari hingga subuh di berbagai tempat di Aceh,” ungkap Fadhil.
“Kalau bisa sepeda motornya disita hingga selesai Ramadhan. Ini sanksi sosial,” tambah mantan ketua alumni mahasiswa asal Aceh di Timur Tengah ini.
Menurutnya, perilaku balapan liar selama Ramadhan kerap meresahkan masyarakat.
“Ini tanggungjawab bersama. Tak hanya meresahkan masyarakat tapi juga mencegah terjadinya korban jiwa,” tambah dia.
“Orangtua harus peka terhadap aktivitas anak di luar rumah. Demikian juga dengan masyarakat. Mari kawal aktivitas anak kita sehingga tak ikut-ikutan balap liar,” jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Aceh ini.










