KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Sekitar 37 anggota FPI diduga terlibat aksi terorisme dengan tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Fakta ini diungkapkan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo meminta polisi untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.
“Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/12/2020)
Kiki – sapaan akrabnya, mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah. Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.
“Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya ‘road map’ yang jelas,” tegasnya dikutip Antara.
Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.
“Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya,” ucap Kiki yang juga peneliti LIPI ini.










