KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Kemenlu RI mengecam pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron yang menyudutkan Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh majalah satire Charlie Hebdo.
Kemenlu turut memanggil Duta Besar Perancis di Jakarta, Olivier Chambard untuk menyampaikan kecaman itu.
“Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Perancis di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Perancis,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, Rabu (28/10/2020).
Macron didemo oleh umat Islam setelah menyatakan pada Jumat (23/10/2020) “Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.
Macron menyatakan pemerintahannya melanjutkan dan menghormati segala perbedaan di dalam perdamaian. Dia menyatakan tidak akan membiarkan ujaran kebencian dan tetap mempertahankan budaya debat untuk mempertahankan pendapat.
“Sejarah kami memperlihatkan perjuangan terhadap tirani dan fanatisme. Kami akan melanjutkannya. Kami akan tetap melanjutkan, akan tetap membela harga diri manusia dan nilai-nilai universal,” ujar Macron.










