KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono mengatakan bahwa dirinya tertarik untuk ikut dalam pencalonan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar IX yang akan berlangsung pada pertengahan Desember 2020 nanti.
“Saya merasa terpanggil untuk membesarkan PPP, sehingga berniat maju sebagai calon Ketua Umum PPP. Namun, saya masih melihat animo pemegang kedaulatan dalam partai ini yang memberikan dukungan saya, apakah itu merupakan satu dukungan yang menjadi keinginan organisasi apakah itu pribadi-pribadi saja. Saya masih melakukan penelaahan,” kata Mardiono, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/10).
Ia mengatakan niatnya untuk ikut dalam bursa Calon Ketua Umum PPP adalah untuk menyatukan kembali seluruh kader PPP di Indonesia untuk membesarkan partai berlambang Kabah tersebut.
“Saya sebagai kader partai tentu saya harus ikut menjaga agar Muktamar kali ini sukses untuk konsolidasi nasional karena tujuan muktamar tidak semata perebutan ketua umum,” ujarnya.
Ia menyebutkan sebelum mendeklarasikan diri sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum PPP tentunya dirinya akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.
Sebab, berdasarkan regulasi, anggota Wantimpres tidak boleh menduduki jabatan struktural di partai politik.
Meskipun menurut Mardiono, tidak ada aturan harus mundur apabila masih mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua umum.
Berdasarkan Undang–Undang, anggota Wantimpres baru mengajukan pengunduran diri setelah enam bulan terpilih sebagai ketua umum partai politik. Jika masih baru sebatas pencalonan, menurutnya, dirinya masih boleh menjadi anggota Wantimpres.
Seperti diketahui, Mardiono masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024. Sebelum menjabat sebagai anggota Wantimpres, Mardiono menjadi Wakil Ketua Umum PPP.










