Putus Cinta, Warga Aceh Sebarkan Video Porno Kekasihnya

-

- Advertisment -
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

Putus Cinta, Warga Aceh Sebarkan Video Porno Kekasihnya

WS (22), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (1/4/2019). Foto: Dani Randi

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Sakit hati diputus oleh kekasihnya, WS (22) tega menyebar video vulgar mantan kekasihnya berinisial WI.
WS kemudian dilaporkan ke Mapolresta Banda Aceh. Dia diduga menyebarkan video telanjang mantan kekasihnya tersebut.
Tanpa disangka, video tersebut disebarkan WS ke saudara dan teman-teman korban melalui media sosial. WS akhirnya dibekuk petugas di salah satu warung kopi di Banda Aceh pada Jumat (29/3/2019) jelang tengah malam.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Iskandar Muda mengatakan, kasus ini bermula saat sepasang muda-mudi Aceh itu melakukan video call, selanjutnya WS meminta kepada WI untuk menampakkan bagian sensitif korban.
“Tanpa sepengetahuan korban pelaku merekam video call tersebut. Setelah korban tidak menjalin lagi hubungan, pelaku menyebarkan video tersebut,” kata Iskandar kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (1/4/2019).
Iskandar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WS, ia mengaku hal tersebut dilakukan karena sakit hati diputuskan oleh WI.
“Dalam kasus ini, WS dijerat pasal 45 Ayat 1 dan 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE,” sebut Iskandar. []

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

BERITA TERBARU

- Advertisement -

Berita Populer

- Advertisement -

Mungkin Anda SukaBERITA TERKAIT

Rekomendasi untuk Anda