KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Satgas Patroli Laut BC 20002 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 119 kilogram.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto dalam keterangan pers di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun mengatakan, sabu-sabu itu diamankan dari KM Teupin Jaya di perairan Krueng Peureulak Aceh, Minggu (21/6) malam.
“Penindakan terhadap kapal penyelundup metamphetamine atau sabu ini diawali dengan analisis informasi, dan merupakan hasil kerja sama patroli laut Kanwil DJBC Khusus Kepri dengan Bea Cukai Aceh,” kata Agus Yulianto, Kamis (25/6).
DModus penyelundupan sabu ini dilakukan pelaku dengan cara memasukkannya dalam kemasan teh asal Malaysia dengan tujuan untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai saat melakukan pemeriksaan.
Petugas patroli berhasil mengamankan tiga ABK kapal kayu KM Teupin Jaya berikut barang bukti 119 kilogram sabu.
“Barang bukti beserta ketiga tersangka dibawa bersama Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dan untuk penyidikan selanjutnya dibawa menuju Jakarta untuk serah terima dari DJBC kepada Bareskrim Polri,” ungkapnya.


















