Firli yang juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 itu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, yaitu di bulan Desember,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at (1/11/2019).
Mutasi terhadap lulusan AKABRI tahun 1990 itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 yang terbit pada Jumat, 8 November 2019 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol. Eko Indra.
Baca Juga: Desember, Jokowi Lantik Komisioner dan Dewan Pengawas KPK
Pengangkatan tersebut secara otomatis akan membuat pangkat yang disandang pria kelahiran OKU, Sumsel, 8 November 1963 itu akan naik setingkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (bintang 3).
Semasa berkarir, Firli pernah menjabat sejumlah jabatan penting seperti Ajudan Wakil Presiden RI Boediono, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri dan Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Selain itu Firli juga pernah menjabat Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.


















