274.715 Warga Aceh Timur Sudah Rekam e-KTP

-

- Advertisment -
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

274.715 Warga Aceh Timur Sudah Rekam e-KTP

Foto: Humas Setdakab Aceh Timur.

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Berdasarkan data pelayanan harian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebanyak 274.715 penduduk dari jumlah 277.698 penduduk wajib KTP di Kabupaten Aceh Timur, sudah melakukan perekaman e-KTP.
Agar masyarakat memiliki identitas kependudukan, Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus melakukan perekaman e-KTP terhadap penduduk yang wajib memiliki e-KTP. Bahkan petugas teknis mendatangi sekolah-sekolah dan kecamatan untuk melakukan perekaman.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, menjelaskan, perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah merupakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP Goes to Campus/School sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, tanggal 6 Maret 2019.
“Petugas teknis mendatangi sekolah-sekolah, baik SMA, SMK atau MA. Termasuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan dayah-dayah. Tujuannya untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Bupati Aceh Timur seraya menambahkan, petugas rekam juga mendatangi kecamatan dan memusatkan perekaman penduduk di Kantor Camat, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman mudah dalam menjangkaunya.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram
LINE

BERITA TERBARU

- Advertisement -

Berita Populer

- Advertisement -

Mungkin Anda SukaBERITA TERKAIT

Rekomendasi untuk Anda