Home / ACEH / 16 Hektare Lebih Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Besar

16 Hektare Lebih Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Besar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M memimpin pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Aceh Besar, Senin, 15 Mei 2017. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas 16 hektare lebih di kaki pegunungan Seulawah, tepatnya di Desa Meusale Lhok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Senin, 15 Mei 2017.

Untuk menuju lokasi, tim harus menjajal medan berat dengan melewati perbukitan yang curam. Tim bergerak dari Banda Aceh pada Senin pagi sekira pukul 09.20 WIB dengan menumpangi sekitar 15 unit mobil. Sekitar satu jam perjalanan, tim terpaksa turun dari mobil dan melanjutkan perjalanan setapak sekitar satu kilometer, karena tak bisa dilalui kendaraan.

Foto: Muhammad Fadhil/Klikkabar

Ladang ganja tersebut ditemukan di beberapa titik yang lokasinya tidak berjauhan. Barang haram tersebut kemudian dicabut dan dibakar di lokasi. Pembakaran ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M dan Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan.

Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto, M.M kepada wartawan mengatakan, titik ladang yang pertama ditemukan seluas 2 hektare, titik kedua 12 hektar dan titik ketiga 2 hektare lebih. Sedangkan ketinggian ladang berkisar antara 1,5 sampai dengan 2,8 meter.

“Pada titik pertama dan kedua tingginya 1,5 meter, sementara titik ketiga tingginya hampir 2,8 meter,” kata Brigjen Pol Eko Daniyanto yang didampingi Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan di sela-sela pemusnahan.

Disebukan, ganja tersebut ditanam dengan space waktu yang berbeda selama satu bulan. Hal tersebut dilakukan agar pada saat panen nanti tidak bersamaan dengan jumlah yang begitu besar.

“Penanam ini memberi space waktu satu bulan supaya setelah dipanen yang pertama pada bulan berikutnya akan ada lagi yang dipanen, inilah modus mereka,” ujar Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Ia mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut hasil dari pengembangan penemuan sindikat di Lampung dua bulan yang lalu yang mencapai hampir satu ton.

“Setelah kita kembangkan ternyata kasus yang di Lampung ada 9 sampai 12 titik yang jumlahnya hampir satu, ini juga hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Riau dan Polda lainnya,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan itulah, Direktorat Narkoba Mabes Polri mememrintahkan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajarannya untuk melakukan pelidikan, sehingga ditemukan adanya indikasi ladang baru di pengunungan Aceh Besar.

“Tentunya ini juga berkat koordinasi kita dengan Pak Agus selaku Dir Narkoba Polda Aceh,” pungkasnya.[]

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL