Foto: Tribratanews Polres Aceh Timur
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, pada Jum’at 12 Mei 2017 petang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual di salah satu kantor Pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Senin 15 Mei 2017 mengatakan, “penangkapan terhadap tersangka J (38), berdasarkan laporan laporan resmi korban berinisial LD (25) kepada kami, yang mana antara tersangka dan korban bekerja pada instansi yang sama,” ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, dalam laporanya korban mengatakan, pada Jum’at 12 Mei 2017, sekira pukul 13.30 WIB, korban hendak pergi ke toilet yang berada di dalam kantor BKPSDM untuk buang air kecil.
Saat berada di toilet tiba-tiba saja tersangka langsung mendobrak pintu toilet dan menerkam korban, akibatnya korban terjatuh dan berteriak sambil melakukan perlawanan.
Melihat korban terjatuh, tersangka lalu menarik rok korban sambil melakukan pelecahan seksual. Namun korban terus melakukan perlawanan. Teriakan korban nampaknya didengar oleh pegawai kantor tersebut selanjutnya tersangka diamankan.
Polisi juga telag membawa korban untuk dilakukan visum et revertum di RSUD Zubir Mahmud sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat ini tersangka sudah di sel tahanan Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.” Kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
