Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un didampingi Ka. BKSDA, Sapto AP (kiri), Ka. KP2T Aceh Timur, Iskandar (kanan), Direktur FKL Rudi Putra (dua kanan) dan Manager IDH, Reuben (dua kiri), saat menandatangani nota perjanjian pembangunan barrier, Senin (22/1). (Zamzami Ali/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Guna mengatasi konflik gajah dan manusia, Pemkab Aceh Timur bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) telah mencanangkan pembangunan barrier (pembatas_red) pada Mei 2016 lalu.
Baca: Bangun Barrier, Cara Aceh Timur Cegah Konflik Gajah dan Manusia
Inilah Titik-titik Penghalang Gajah di Aceh Timur
Namun, hampir dua tahun lamanya pasca peresmian pengerjaan perdana, barrier yang rencananya akan dibangun sepanjang 48,9 KM dengan lebar 4 meter dan kedalaman mencapai 5 meter, hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan.
Salah satu penyebab terkendalanya pembangunan barrier adalah semacam sikap atau keengganan beberapa perusahaan perkebunan di Aceh Timur membangun barrier yang notabene nya bersinggungan langsung dengan batas perusahaan.
Padahal, saat peresmian pembangunan barrier perdana, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmen dan keseriusan mereka mendukung upaya penanganan konflik gajah dan manusia di Aceh Timur.
Ketegasan Pemkab Aceh Timur
Seolah tidak mau masalah ini berlarut-larut, Pemkab Aceh Timur bersama FKL tidak tinggal diam. Lima perusahaan perkebunan raksasa yang ‘mangkir’ dari tanggung jawabnya itu dipanggil. Kelima perusahaan yang dipanggil adalah PTPN 1 Julok Utara, PTPN 1 Julok Selatan, PT Dwi Kencana semesta, PT Tualang Raya dan PT Atakana.
Namun perwakilan PT Atakana tidak memenuhi panggilan rapat koordinasi yang digagas oleh lembaga donor yang bergerak di bidang lingkungan asal Belanda, IDH. Lembaga yang telah berkomitmen meningkatkan sektor pertanian dan perkebunan masyarakat di Aceh Timur ini juga memutuskan untuk ikut ambil andil dalam rangka penyelesaian konflik gajah dan manusia di Aceh Timur.
Baca: FKL Apresiasi Kerjasama Pemkab Aceh Timur dan NGO Belanda
“Perusahaan saudara sudah belasan hingga puluhan tahun beroperasi di Aceh Timur. Seharusnya, konflik gajah ini bisa kita akhiri sama-sama dengan bekerjasama bukan dengan bersikap acuh tak acuh seperti ini,” kata Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un saat memimpin rapat koordinasi yang diadakan di The Royal Idi Hotel, Senin, 22 Januari 2018.
Turut hadir antara lain Wakil Bupati Aceh Timur, Asisten II Setdakab Usman A. Rachman, Direktur FKL Rudi Putra, Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, Kasi BKSDA Wilayah I Dedi Irvansyah, Manager IDH, Reuben dan sejumlah kepala SKPK.
Rapat koordinasi ikut dihadiri juga para Camat di lima kecamatan yang dilanda konflik (Peunaron, Ranto Peureulak, Julok, Indra Makmur dan Pante Bidari) serta perwakilan empat perusahaan perkebunan.
Barrier Dibangun Bulan Depan
(Foto: Zamzami Ali/Klikkabar)
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menanyakan ketegasan dan komitmen perusahaan dalam upaya pembangunan barrier dalam rangka penyelesaian konflik gajah dan manusia yang kerap terjadi di Aceh Timur.
Perwakilan keempat perusahaan yang hadir akhirnya menandatangani nota perjanjian akan segera melaksanakan pembangunan barrier sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya, terhitung mulai Februari 2018 mendatang dan ditargetkan rampung tahun ini juga.
Sebelumnya, pembuatan barier gajah yang akan dilaksanakan tahap pertama sepanjang 48,9 KM dengan rincian trase sebagai berikut :
- HGU PT. Atakana – Pegunungan Ateung Peureulak, sepanjang 5,37 KM.
- Batas HGU PT. Atakana – HGU PT. Dwi Kencana Semesta – Batas HGU PTPN 1 Julok Selatan, sepanjang 15,51 KM.
- Batas HGU PT. Dwi Kencana Semesta – HGU PTPN 1 – Batas HGU PT. Tualang Raya, sepanjang 7,76 KM.
- HGU PT. Tualang Raya – Batas Kab. Aceh Timur (Kr. Jambo Aye), sepanjang 6,69 KM.
- SP VI Peunaron – Arah Kecamatan Serbajadi, sepanjang 4,00 KM.
- Pegunungan Ateung Peureulak – SP VI, sepanjang 8,76 KM.
Pembangunan Barrier Baru 5 KM
Direktur Forum Konservasi Leuser (FKL), Rudi Putra dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa rencana pembangunan barrier tahap awal sepanjang 12 kilometer, dalam pengerjaannya ternyata menjadi 25 kilometer dan kini baru selesai dikerjakan sepanjang 5 kilometer.
Baca: Kembali Bahas Konflik Gajah Liar, BKSDA dan FKL Temui Bupati Aceh Timur
Didepan Bupati Rocky, FKL Paparkan Kendala Pembangunan Barrier
Selain itu, beberapa kendala yang menghambat pembangunan barrier antara lain yakni, tingginya curah hujan dalam setahun terakhir dimana tercatat terjadi sebanyak 103 kali sehingga barrier runtuh dan harus dibangun kembali.
Meski dibangun demi kepentingan umum, namun ternyata pembangunan barrier juga mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka beralasan, barrier melintasi lahan yang telah mereka garap (kebun).
Selain itu pembangunan barrier juga terkendala akibat adanya aksi perambahan hutan (illegal logging) di sepanjang jalur proyek pengerjaan. Para pelaku perambahan hutan merasa terganggu dengan adanya aktivitas pembangunan barrier sehingga tidak bisa dengan leluasa menjalankan aksinya.
FKL selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga yang aktif memberikan dukungan dan bekerjasama guna mengatasi konflik satwa liar (gajah-red) yang terjadi khususnya di wilayah Aceh Timur.
Sebelumnya, kerjasama Pemkab Aceh Timur dengan BKSDA dan FKL, telah melahirkan Conservation Response Unit (CRU) yang terletak di Kecamatan Serbajadi. Empat ekor gajah jinak milik BKSDA dan sejumlah Mahout ditempatkan disana guna menghalau serta menggiring kawanan gajah liar yang kerap memasuki pemukiman dan lahan penduduk.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat juga berperan besar dalam penyelesaian konflik gajah liar sejak peresmian CRU pada awal 2016 silam. Namun, menyusul kebijakan Pemerintah Aceh yang mengambil alih instansi tersebut sejak awal 2017, maka peran Dishutbun secara otomatis juga hilang.
ZAMZAMI ALI
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan