KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH, SIK, MH, pada Selasa, 16 Februari 2016, bersama beberapa anggota opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur blusukan ke dua tempat untuk menjemput seorang pelaku yang diduga sebagai kelompok bersenjata. Sekira pukukl: 09:00 WIB Kapolres bergerak ke dareah Ranto Peureulak dengan mendatangi sekaligus menjemput “B” alias Raja Rimba (26) di rumahnya yang terletak di Dusun Lubok Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Perlak.
Langkah yang diambil Kapolres dengan menjemput langsung Raja Rimba bukan tanpa alasan, pasalnya Raja Rimba sebelumnya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Polres Aceh Timur secara intens, bahwa dirinya akan menyerahkan diri, meski demikian Raja Rimba tidak mau mengambil resiko sekecil apapun dengann meminta jaminan keamanan terhadap dirinya.
Baca juga:
- Mahasiswa dan Pemuda Pase Serantau Rekomendasi 8 Nama Ini Maju di Pilkada Aceh Utara
- Apa Karya Siap Hadapi Tuntutan Hukum
- Ini Kata Muzakir Manaf Terkait Isu Pemekaran di Aceh
- Pemerintah Sepakat Berikan Amnesti kepada Din Minimi, Ini Alasannya
Melihat itikad baik Raja Rimba yang demikian, Kapolres memutuskan untuk turun langsung dan menjemput Raja Rimba dan membawanya ke Polres berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata air soft gun merk KWC, delapan butir peluru AK, 27 butir peluru FN, tiga setbaju loreng, satu buah tas punggung warna hitam merk puma dan satu buah topi merk Levis warna biru dongker.
Berselang empat jam kemudian, Kapolres bergerak ke Desa Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak untuk menjemput “SB” alias Taeun (34) dari tangan Taeun Kapolres berhasil menyita satu pucuk senjata laras panjang jenis AK 56 berikut satu buah magazine dan sepuluh butir peluru senajata tersebut oleh Taeun digunakan untuk melakukan aksi kriminal pada tahun 2013 silam.
Pada saat jumpa pers, di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan KBO Reskrim Iptu Justin Tarigan mengatakan,”Keinginan Raja Rimba untuk menyerahkan diri kedua pelaku kriminal bersenjata ini sudah lama disampaikan kepada kami, keinginan mereka ini murni dari niatan mereka juga bermula dari beberapa kawan mereka yang sudah tertangkap oleh aparat dan ada pula yang menyerahkan diri. Terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, Raja Rimba mengaku kepada kami, bahwa mereka lebih percaya kepada polisi untuk memberikan jaminan keselamatan dirinya. Mereka menyerahkan diri dan tidak menuntut amnesti, ini merupakan murni kesadaran mereka. Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Raja Rimba beserta Taeun sekaligus kami juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Timur yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, kami tegaskan untuk segera diserahkan ke pihak aparat baik itu Polisi maupun TNI. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH. (Iwan Gunawan).
Baca juga:
- Janji Satu Juta per KK akan Segera Terealisasi
- Lima Nama Calon Bupati Aceh Besar Mulai Bermunculan
- Besok Listrik Padam Selama 9 Jam di Aceh Besar dan Banda Aceh, Ini Lokasinya
- Semangat Juang Kapolres Aceh Tengah Meski Kehilangan Tangan Kiri
- 3 Wanita bersama 2 Pria Digerebek di 1 Kamar Hotel di Bireuen
- Bang Joni dan Yusniar Maju Sebagai Cagub dan Cawagub?
- Di Abdya, Calo TKI Hamili Gadis di bawah Umur
- Keakraban Doto Zaini dan Irwandi Yusuf di Bakongan
- Pemerintah RI Sepakat Berikan Amnesti untuk Din Minimi
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan
