Ilustrasi, kondisi bus Sempati Star usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Medan – B. Aceh, Peudawa, Aceh Timur, Rabu (18/4/2017). (Zamzami Ali/Klikkabar.com).
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 738 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh selama tahun 2018.
Jumlah ini berdasarkan data yang ditangani oleh Ditlantas Polda Aceh selama satu tahun.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan, selama tahun 2018 Polda Aceh telah menangani 2.176 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 327 korban luka berat dan 3.293 korban luka ringan.
“Adapun usia para korban kecelakaan didominasi umur 16-30 tahun yang mencapai 1.350 kasus,” kata Rio kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (31/12/2018).
Selain itu, kata Rio, Ditlantas Polda Aceh juga telah melakukan penindakan terhadap 68.934 pelanggaran lalu lintas.
Kata dia, guna menimalisir tingkat pelanggaran tersebut, untuk mencegah tingginya angka pelanggaran, pihaknya telah melakukan kiat-kiat dan upaya edukasi kepada masyarakat.
Upaya edukasi dimaksud antara lain berupa operasi kepolisian, program saweu keudee kupi, saweu sikula, himbauan, patroli, pengaturan dan penjagaan pada lokasi rawan kecelakaan.
“Selain itu, kita juga membuat aplikasi android untuk mempermudah pelayanan, pelaksanaan kampung tertib lalu lintas dan pelaksanaan program kampus yang berkeselamatan,” kata dia. []
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan