(Foto: Zamzami Ali/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM ,JAKARTA – Tim Pembela Jokowi (TPJ) mengimbau pegiat sosial media agar jangan membuat karikatur dan meme aneh-aneh untuk Pasangan Calon Presiden/Wapres Jokowi- Ma’ruf Amin, karena bisa berhadapan dengan ancaman hukuman serius, baik Undang-Undang ITE (Informasi dan transaksi elektronik), KUHP maupun instrumen hukum lainnya.
“Pelakunya pasti berhadapan dengan polisi, dan polisi pasti menangkap,” ujar J. Kamal Farza, SH., MH., Koordinator Relasi Publik dan Media TPJ, di Jakarta, Kamis (27/12/2018) pagi.
Kamal menuturkan salah satu contoh polisi menangkap seorang pria, tokoh pesantren di Aceh berinisial S (31) yang mengunggah video editan cawapres nomor urut 1, Kiai Ma’ruf Amin, berkostum sinterklas.
Baca: Tokoh Pesantren di Aceh Tersangka Unggah Ma’ruf ‘Sinterklas’
“Pak Jokowi itu pemaaf, apalagi seorang ulama besar seperi Pak Kiai Ma’ruf Amin, pasti sangat besar rasa maafnya. Tetapi ini bukan soal maaf, ini soal hukum. Semua orang yang jahat di mata hukum, harus merasakan dinginnya jeruji penjara,” kata Kamal Farza.
Dia meminta semua pihak berhenti membuat dan mengedarkan postingan-postingan yang mengejek dan menghina Calon Presiden/Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Pak Jokowi, selain capres juga presiden loh. Jangan buat ia rendah dengan postingan yang tidak lucu,” jelasnya.
Kamal berharap, semua pihak yang berpartisipasi dalam kampanye Presiden maupun Calon Legislatif agar melakukan hal-hal yang mendidik dalam menyebarkan pernyataan maupun postingan.
“Ayo maju dengan program yang penting untuk memajukan bangsa ini, bukan membuat kampanye negatif,” pungkasnya.
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan