Home / ACEH / SAPa Desak BNP Aceh Tes Urine PNS di Aceh Utara

SAPa Desak BNP Aceh Tes Urine PNS di Aceh Utara

Foto: Ilustrasi sabu-sabu | Tempo

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Seuramoe Aneuk Pase ( SAPa ) mendesak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh dan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan Aceh Utara.

Hal ini diungkapkan oleh ketua umum Seramoe Aneuk Pase, Ahmadi M. Hasan kepada Klikkabar.com, Sabtu 21 April 2018 di Banda Aceh. “desakan ini kita harapkan mengingat tingginya kasus penggunaan narkoba dikalangan masyarakat khususnya bagi aparatur negara,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak BNP Aceh agar segera melakukan tes urine bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Aceh Utara.

“Peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan bukan isapan jempol belaka, terbukti dengan kasus penangkapan kepala Disperindag Aceh Utara menjadi bukti bahwa narkoba telah masuk kelingkungan pegawai,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara, yang berinisial Fil tertangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, mengaku baru pertama mengkonsumsi sabu sebelum akhirnya ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe.

“Mungkin ini takdir, Baru sekali Pak (nyabu-red), beneran,” ujar pelaku saat Konferensi Pers di Mapolres Lhoksumawe, Jumat 20 April 2018.