
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh Memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1 Ton 860 kg ganja kering dan 750 batang pohon ganja serta 10 kg shabu-shabu di Mapolda Aceh. Kamis 24 Agustus 2017.
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja dilakukan dengan cara dikumpulkan dan dibakar, sementara itu, untuk narkoba jenis shabu-shabu di uji kebenarannya kemudian di blender, kemudian dimasukkan ke dalam Moler yang dicampur semen dan dikuburkan.
Jika dikalkulasikan dengan rinci pemusnahan narkoba, maka Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan total nilai Rp23 miliar.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu serta menghadirkan para tersangka pemilik barang haram tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara di bakar tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Kamis (17/7/2017) lalu dari salah seorang tersangka atas nama Saifullah Musafir bin Fahmi (31) warga Lamteuba Kecamatan Seulimeum Aceh Besar.
Polisi mengamankan sebanyak 1 Ton 754 kg ganja kering yang akan diselundupkan menggunakan Truk di desa Geupung kecamatan Tiro kabupaten Pidie, namun saat itu dua orang di dalam truk melarikan diri.
“Petugas gabungan dari direktorat tindak pidana umum Mabes Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Pidie membuntuti kenderaan yang digunakan tersangka, namun saat penangkapan dua orang dari dalam truk melarikan diri,” jelas jenderal polisi bintang dua ini.
Menurutnya dari pengembangan dan penyelidikan akhirnya polisi mengetahui pemilik barang haram tersebut yakni Saifullah Musafir bin Fahmi dan Heri, Saifullah berhasil diciduk petugas pada hari Jum’at (14/7/2017) sementara Heri berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
“Dari keterangan tersangka perannya adalah perantara narkoba asal kecamatan Seulimum,” imbuhnya.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan warga yang saat ini sudah sangat meresahkan.
“Informasikan kepada kita jika ada melihat penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar masyarakat, jika mengetahui silahkan hubungi polisi atau instansi terkait lainnya, ” imbau Kapolda.
Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat teras Polda Aceh, Sekda Aceh, Kajati Aceh, BNNP Aceh, Danlanal, Danlanud, serta Kabinda Aceh.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan