Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH.
KLIKKABAR.COM – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menuding Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, suka memperkeruh suasana di Aceh.
Hal tersebut dituangkan Gubernur yang akrab disapa Bang Wandi itu melalui status Facebook nya baru-baru ini. “Safaruddin Yara jameun kon ka lebay. Jipanceng nyoe jipanceng jeh,” tulis Irwandi pada salah satu kalimat di status facebooknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Safaruddin, SH, mengatakan sebenarnya ia tidak mau menanggapi dan menganggap serius ‘ocehan’ orang nomor satu di Aceh tersebut.
“Tapi karena sudah dimintai komentar, maka saya akan menanggapinya dengan memberi sedikit penjelasan,” kata Safaruddin, Kamis, 19 Oktober 2017.
Dengan kalimat sedikit ‘terpaksa’ ia menegaskan, bahwa Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang keberadaannya diakui oleh Negara RI dengan SK Kemenkumham dan YARA berstatus akreditasi B dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebagai OBH sudah selayaknya kami memberikan bantuan hukum kepada siapa saja orang Aceh yang terlibat dengan masalah hukum, termasuk orang- orang seperti Din Minimi yang terlibat kriminal karena merasa kecewa kepada pemerintah Aceh,” ujarnya.
Selanjutnya, Safaruddin juga menjelaskan persoalan bendera yang selalu menggantung dan menjadi isu yang selalu dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu setiap kali jelang pesta demokrasi.
“Menurut kami, jika terus dibiarkan menggantung, ini tidak bagus untuk kondisi Aceh,” sebut Safar.
Disamping itu, Safar juga berharap dengan adanya lembaga yang mengadvokasi orang- orang yang mencari keadilan ini, mereka akan mendapatkan perhatian dari pemerintah Aceh, agar masalah yang mereka hadapi bisa diselesaikan secara bermartabat. Sehingga kedamaian Aceh senantiasa terjaga.
Karena itu, sambung dia, Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintahan Aceh, seharusnya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan- persoalan rakyat agar tidak menjadi bom waktu.
“Tapi nyatanya, Gubernur Irwandi Yusuf malah melihat sebaliknya. Melihat kami yang bertugas membela kepentingan orang miskin, sebagai sebuah masalah. Maka bisa saja timbul anggapan, tidak ada itikad dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan rakyat secara paripurna,” ucap Safaruddin.
Sebagai Organisaai Bantuan Hukum yang legal dan berakreditas B, YARA akan tetap berjuang dan memberikan bantuan hukum kepada siapapun yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin tanpa harus mengeluarkan biaya satu rupiah pun.
“Kami juga akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada personal maupun organisasi yang bermasalah hukum atau bersengketa dengan Pemerintah Aceh dan Indonesia,” tutup Safaruddin, SH, yang juga putra asli Aceh Timur.
REPORTER : IKHSAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan