IST
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Petugas Kepolisian Polresta Banda Aceh membongkar kasus prostitusi di Kota Banda Aceh pada Minggu dini hari, 22 Oktober 2017.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah anggota Satreskrim Polresta Banda Aceh menggerebek salah satu hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.
Dalam pengrebekan itu, polisi mengamankan satu orang germo berinisial AI (38 tahun), dan beberapa wanita lainnya yang diduga dijadikan korban prostitusi.
Berdasarkan informasi diterima, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawarkan si wanita tersebut kepada pelanggan melalui media sosial. Setelah disepakati, selanjutnya pelanggan terlebih dahulu memesan kamar hotel.
Kemudian, pelaku mengantarkan wanita tersebut hingga ke kamar pelanggan dan dilakukan transaksi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia masih enggan menjelaskan secara detail.
“Iya benar, besok kita pers release di Mapolresta,” kata AKP Taufiq kepada wartawan, Minggu malam, 22 Oktober 2017. []
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan