Home / ACEH / Polres Aceh Timur Tangkap Adik Din Minimi dan Rambo

Polres Aceh Timur Tangkap Adik Din Minimi dan Rambo

Foto: Tribrata Aceh Timur

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, pada Jum’at 23 Desember 2016 berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan alat berat milik PT Meuligoe Mas Utama dengan menggunakan senjata api illegal yang terjadi pada Rabu 2 Desember 2016 lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Sabtu 24 Desember 2016 mengatakan, kedua pelaku tersebut adalah Azhar alias Aji alias Bahar alias Har Bin Ismail 32 tahun warga Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok dan Zubir alias Rambo Bin Amiruddin 29 tahun warga Desa Blang Mideun, Kecamatan Julok. Ungkap Kapolres dilansir Tribrata.

Sebagaimana diketahui Azhar alias Bahar merupakan adik kandung Din Minimi yang saat ini sedang menunggu proses amnesti dari pemerintah.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah memperoleh keterangan dari beberapa saksi yang kemudian Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

Dari keterangan saksi terungkap, sebelumnya pada Senin 19 Desember 2016 kedua pelaku menemui karyawan PT Meuligo Mas Utama dan PT Medco di lokasi pembuatan jembatan di Desa Blang Nisam untuk minta uang bensin dan pekerjaan. Ujar Kapolres.

Ditambahkanya, setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, pada Jum’at 23 Desember 2016 sekira pukul 10.00 WIB petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Azhar di Desa Blang Mideun, Kecamatan Julok.

Selang setengah jam kemudian petugas juga berhasil melakukan penangkapan terhadap Zubir di Desa Buket Seroja, Kecamatan Julok, bahkan saat akan dilakukan penangkapan Zubir berusah melarikan diri dari petugas.

Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Polres Aceh Timur guna pengembangan selanjutnya. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.