Home / ACEH / BLHK Aceh Timur : PLN Ngawur !

BLHK Aceh Timur : PLN Ngawur !

Kepala BLHK Aceh Timur, Fakhrurrazi.

Kepala BLHK Aceh Timur, Fakhrurrazi.

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR-Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menilai bahwa tunggakan tagihan PT. PLN (Persero) terhadap lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 15,8 miliar, sangat tidak masuk akal.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Timur, Fakhrurrazi kepada sejumlah wartawan di Idi, Senin, 17 Oktober 2016.

Fakhrurrazi menjelaskan bahwa, pembayaran selalu dilakukan secara bertahap, tapi jumlah tunggakan malah selalu meningkat. Dia kemudian merincikan tunggakan tagihan PJU di Aceh Timur tahun 2014 sebesar Rp 6 miliar.

Pada pertengahan tahun, pihaknya telah membayar sebesar Rp 2,2 miliar. Kemudian pertengahan tahun 2015, tunggakan tagihan menjadi Rp 11,9 miliar. Pemkab Aceh Timur saat itu juga telah melakukan pembayaran sebanyak dua tahap dengan jumlah total Rp 6,3 miliar.

“Anehnya lagi, pada Juni 2016 tagihan tunggakan meningkat menjadi Rp 13,9 miliar. Dan kita saat itu langsung membayar Rp 5,3 miliar, tapi kok sekarang malah jumlah tunggakan tagihan menjadi Rp 15,8 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Fakhrurrazi juga mempertanyakan darimana PLN mendapatkan data tagihan tunggakan PJU sementara pihaknya menemukan hampir 50 persen PJU di Aceh Timur dalam kondisi padam. Dan saat hal tersebut ditanyakan ke pihak PLN, kata Fakhrurrazi, PLN menjawab bahwa penghitungan lampu PJU sesuai dengan kontrak antara PLN dan Pemkab Aceh Timur.

“Padahal kan sudah dua kali dilakukan pemutusan PJU tapi kenapa malah tunggakan tagihan semakin membengkak,” ujarnya.

“Dalam penghitungan tagihan tunggakan tersebut mungkin PLN telah menghitung lampu-lampu yang padam. Tagihan semakin lama semakin membesar, sedangkan pembayaran selalu kita lakukan secara bertahap,” demikian Fakhrurrazi.

REPORTER : ZAMZAMI ALI

Apa Komentar Anda?

komentar