Ilustrasi. (Zamzami Ali/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Jajaran Satreskrim Polres Lhokseumawe dilaporkan berhasil menangkap sindikat jambret yang akhir-akhir ini meresahkan warga di seputaran Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.
Dua pelaku jambret antar kabupaten itu masing-masing yakni MM (23) dan RJ (16). Keduanya merupakan warga Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dan berhasil ditangkap di Keude Bayu, Aceh Utara, Sabtu (25/5) pukul 23.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak segan-segan untuk melancarkan aksi kekerasan terhadap korban yang dijadikan target mangsa. Bahkan, pasangan suami istri yang membawa serta anak mereka di Bireuen mengalami luka berat akibat terjatuh dari sepeda motornya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via MiChat
“Saat dilakukan pengejaran dan hendak ditangkap, tersangka MM sempat melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di kakinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dalam keterangannya kepada Klikkabar.com, Minggu (26/5).
Selain mengamankan kedua tersangka, tambahnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor Honda CB150R warna hitam, 6 unit handphone berbagai merek dan 1 buah helm.
“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.
Lihat Juga: Terlilit Hutang, Janda 5 Anak di Aceh Edar Ganja
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan