Home / BERITA TERBARU / Pesta Seks dan Miras Bersama Dua PSK, Tiga Pria Diamankan

Pesta Seks dan Miras Bersama Dua PSK, Tiga Pria Diamankan

Ilustrasi, dua pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap usai melayani tamu di wisma Gang Dolly digiring seorang polwan (belakang berjilbab) ke Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Radar Surabaya)

KLIKKABAR.COM – Menggelar pesta seks dan miras di bulan Ramadan, dua pekerja seks komersil (PSK) dan tiga pria hidung belang digaruk Satpol PP.

Dua PSK yakni SH (34), LA (16) serta tiga pria hidung belang yaitu LB (38), JP (32) dan SA (32). Mereka ditangkap saat menggelar pesta seks dan pesta minuman keras di Simpang Kodok Jalan A. Yani, KM 12, Kelurahan Baru, Rabu 31 Mei 2017.

Sempat terjadi ketegangan saat tiga regu Satpol PP Kobar akan menyergap lima orang tersebut. Sebab, ada upaya membuang barang bukti dengan mematikan lampu wisma. Namun dengan sigap para anggota Satpol PP mengamankan barang buktinya.

Penangkapan terhadap pelaku juga diwarnai adu mulut antara pemilik dan anggota Satpol PP. Pasalnya, pemilik wisma keberatan apabila tamunya yang melakukan pesta minuman keras juga ikut diamankan.

Kabid Penyidikan PNS Mustawan Lutfi mengatakan, hasil dari giat gabungan 3 regu tersebut berdasarkan pengintaian yang dilakukan anggota dengan pakaian preman dan dilanjutkan dengan penyergapan.

“Para pelaku melanggar Perda dan surat edaran bupati terkait larangan beroperasi lokalisasi di bulan suci ini,” ujar lutfi di kantornya, Rabu 31 Mei 2017.

Dalam giat itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa 1 teko minuman keras jenis anggur merah yang dioplos sebanyak 400 ml. Satpol PP dan Damkar Kobar juga mengamankan pemilik wisma, G (48).**(Sindo)