Home / ACEH / Ditangkap Tim Saber Pungli, Ini Pengakuan Pelaku

Ditangkap Tim Saber Pungli, Ini Pengakuan Pelaku

Ilustrasi | Foto: Lampung Post

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Salah seorang pegawai kantor camat Kecamatan Peukan Jaya, Kabupaten Aceh Besar berinisial I (41) ditangkap Tim Saber Pungli Aceh Besar pada Selasa kemarin, 30 Mei 2017.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa telah terjadi pungutan liar atau pemotongan terhadap dana gampong melalui bendaraha gampong saat pengembalian berkas pertanggungjawaban dana gampong tahun 2017.

“Setelah dilakukan observasi dan pengintaian oleh Tim Saber Pungli Aceh Besar, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku I di kantor Camat Ingin Jaya,” kata Goenawan kepada Klikkabar.com, Selasa 30 Mei 2017.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa uang sebesar 10 juta yang diterima setiap desa itu atas permintaan dirinya sendiri tanpa ada dasar hukum.

“Menurut pengakuannya saat ditangkap uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar kredit di BPRS, namun beliau tidak dapat menunjukan buktinya,” ujar Goenawan.

Lebih lanjut, Goenawan menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah melakukan transaksi sebanyak 10 desa.

“Selanjutnya keseluruhan barang bukti serta pelaku berinisial I dibawa ke Polres Aceh Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[]

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL