Home / BERITA TERBARU / Ketua DPP Hanura: Holding BUMN Harus Sejahterakan Rakyat

Ketua DPP Hanura: Holding BUMN Harus Sejahterakan Rakyat

Amir Faisal.

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Hanura, Amir Faisal Nek Muhammad, mengatakan bahwa pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya tak sekedar untuk kepentingan bisnis semata. Ia meminta holding BUMN ini harus berorientasi untuk menyejahterakan rakyat.

“Pada prinsipnya, BUMN memang diamanatkan untuk mampu mengelola kepentingan bisnis. Tapi hal tersebut juga harus sejalan dengan semangat untuk mensejahterakan rakyat. Dalam hal ini, BUMN perlu selaras dengan tanggung jawab sosial yang dibebankan negara untuk mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat itu. Jangan hanya dijadikan alat untuk kepentingan bisnis,” ujar Amir di Jakarta seperti dikutip dari Jitunews. Jumat 19 Mei 2017.

Untuk itu, Amir meminta kepada pemerintah untuk menjadikan BUMN sebagai mesin penggerak kemandirian industri dalam negeri. “Kalau ini dilakukan dengan konsisten, BUMN dapat mencapai laba lebih besar yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Di sisi lain, yang harus diperhatikan juga adalah kinerja BUMN harus dibenahi agar internal semakin kuat dan memberikan pengaruh positif pada pembentukan holding-holding BUMN di masa mendatang. Menurutnya, manajemen yang bagus akan mempengaruhi kinerja keuangan dari sisi laba bersih maupun aset perusahaan yang terus mengalami pertumbuhan.

Seperti diketahui, pembentukan holding BUMN ini terdapat dalam pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) No 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik negara dan Perseroan Terbatas juga masih dilakukan sebagai payung hukum.

Dalam hal ini, Amir mengatakan bahwa payung hukum merupakan hal terpenting. Tapi ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan pemberian payung hukum ini.

“Payung hukum adalah hal terpenting, tapi harus benar-benar diperhatikan juga oleh pemerintah supaya pemberiannya (payung hukum) tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sedang membentuk enam holding BUMN, yang terdiri dari holding migas, holding pertambangan, holding perumahan, holding jalan tol, holding jasa keuangan, serta holding pangan. Adapun, tujuan holding ini dibentuk adalah dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus efisiensi dalam hal anggaran. (JITUNEWS)