Home / ACEH / Bawa Ganja, Ronaldo Ditangkap Polisi

Bawa Ganja, Ronaldo Ditangkap Polisi

Ganja di Aceh Besar (Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, GAYO LUES – Ronaldo, mahasiswa asal Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap personel Satres Narkoba Polres Gayo Lues setelah kedapatan membawa ganja pada Rabu, 24 Mei 2017.

Wakapolres Gayo Lues, Kompol Suprapta seperti dilansir tribata mengatakan, penangkapan Ronaldo berawal informasi masyarakat bahwa di Kawasan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues akan dilintasi sepeda motor yang membawa narkotika jenis ganja menuju arah Takengon.

Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Budi Eka Putra langsung bergerak dan melakukan razia di lokasi jalan yang dimaksud.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan dan penggeladahan terhadap Ronaldo dan menemukan barang bukti ganja sebanyak 10 bal seberat 11 kilogram,” kata Wakapolres.

Wakapolres mengatakan, selain mengamankan pelaku dan ganja, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang digunakan oleh Ronaldo menuju Takengon.

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, Ronaldo mengaku akan membawa ganja itu ke Takengon untuk dijual. Uang hasil ganja tersebut rencanya akan digunakan untuk biaya pulang kampung halamannya di Sumatera Barat.

“Kita juga mengamankan Hp pelaku merek Blackberry warna putih, dalam penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues guna pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.[]