
KLIKKABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk tidak sampai menimbulkan kekacauan. Dia meminta agar aksi yang dilaksanakan tidak mengganggu kebebasan orang lain.
“Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat menghadiri acara pembukaan World Press Freedom Day 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Menko Polhukam menegaskan bahwa demonstrasi boleh dilakukan namun memiliki tata cara yang diatur. Menurutnya, kalau demonstrasi sudah menimbulkan suatu suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Kami tegas saja, tidak usah pusing soal itu. Tiap hari di negeri ini juga ada demonstrasi. Demokrasi kita memberikan satu kebebasan berpendapat dengan cara-cara yang beretika, terhormat dan bermartabat jadi tidak ada masalah,” kata Menko Polhukam.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan akan kembali berdemonstrasi pada 5 Mei 2017 di depan kantor Mahkamah Agung (MA). Aksi ini bertujuan untuk memberi dukungan terhadap MA agar tetap mandiri dalam menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
