Ilustrasi
KLIKKABAR.COM, PIDIE – Kembali tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie mencokok pelaku bandar sabu yang berprofesi sebagai Petani Berinisial M, 35 tahun, Warga Gampong Raya Gogo Kecamatan Padang Tiji Kab.Pidie di Gampong Raya Gogo Kecamatan Padang Tiji Kab.Pidie, Senin 22 Mei 2017.
Penangkapan bandar sabu tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku kurir sabu berinisial MH di Gampong Raya Gogo Kecamatan Padang Tiji Kab.Pidie.
Dari Kicauan MH, aparat Kepolisian Resor Pidie Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diberitahukan oleh MH.
Setiba di Gampong Raya Gogo tepatnya di depan kios, tim melihat M sedang duduk di depan kios, terlihat risih saat aparat hendak mendekati pelaku, tim curiga dan langsung menangkap pelaku walaupun pelaku M hendak berusaha kabur.
Kemudian tim menggeledah tubuh M dan menemukan 8 paket sabu siap edar yang disimpan pelaku di dalam dompet kecil warna biru yang disembunyikan M di saku bajunya.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan pelaku merupakan paman MH yang mempunyai pekerjaan sampingan sebagai bandar sabu.
Dari tangan M, aparat menemukan 8 (delapan) paket sabu seberat 1, 24 Gram.
Tiap harinya MH mengambil barang dari M untuk di jual kepada pelanggannya. dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini MH beserta M harus mendekam di sel Tahanan Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, sebut Raja.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
