Rapper kondang Iwa K tertangkap membawa ganja, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. @Sindo
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Penyangi rap Iwa Kusuma dicokok polisi di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Narkoba itu disimpan di dalam bungkusan rokok sebanyak tiga linting.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol Martua Silitonga mengatakan, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan X-Ray di Bandara Soetta pada Sabtu, 29 April 2017. Adapun ganja tersebut berjumlah tiga linting yang mana disimpan di dalam bungkusan rokok.
“Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 April 2017.
Saat ini, kata dia, rapper yang akrab disapa Iwa K itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Bandara Soetta. Iwa K ditangkap di Terminal 1 B Bandara Soetta sebelum terbang menuju Palembang.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dahulu,” katanya.**(Sindo)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
