Foto: Rapat Pimpinan DPR Aceh membahas persiapan penyerahan Dokumen KUA-PPAS RAPBA Tahun 2017, di Ruang Kerja Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Selasa 27 Desember 2016 pagi.
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I mengundang seluruh Pimpinan DPRA, baik Ketua Komisi DPRA maupun Para Ketua Fraksi DPRA untuk membahas persiapan penyerahan Dokumen KUA-PPAS RAPBA Tahun 2017.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2016 pagi pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRA Tgk Muharuddin.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan Rapat bersama Para Ketua Alat Kelengkapan DPRA ini guna membahas agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang penyerahan KUA-PPAS, yang beberapa waktu lalu sudah diterima secara simbolis oleh Sekretaris DPR Aceh, H. A. Hamid Zein, SH., M.Hum untuk diteruskan Kepada Pimpinan DPRA.
Rapat ini juga membahas persiapan DPRA bersama Sekretariat DPR Aceh dalam Agenda Rapat Badan Anggaran DPRA.
Usai Rapat, Ketua DPRA menegaskan bahwa untuk saat ini DPRA belum dapat menentukan jangka waktu pembahasan R-APBA 2017, dikarenakan hal ini sangat tergantung dengan prosedur kapan Rancangan Qanun Aceh Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Aceh di-Registrasi dan Lembar Aceh-kan, termasuk Qanun-qanun yang telah diparipurnakan tahun 2016 ini.
“Karena ada beberapa rancangan Qanun Aceh yang belum di Lembar Aceh-kan menjadi Qanun Aceh, sementara rancangan qanun itu sangat menentukan besaran Anggaran Aceh di Tahun 2017 nanti,” ujar Tgk Muharuddin.
“Dan kami Legislatif juga harus menunggu Pelantikan Kepala SKPA yang baru. Jika dua hal tersebut telah selesai urusannya, tentu saja Kami dari DPRA ingin segera menyelesaikan pembahasan R-APBA 2017 bersama Kepala SKPA yang definitif sesuai Qanun SOTK yang baru,” pungkas Tgk Muhar. []
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan