Home / ACEH / AJMI: Ada Upaya Pembegalan Terhadap Pengesahan APBA 2017

AJMI: Ada Upaya Pembegalan Terhadap Pengesahan APBA 2017

Agusta Mukhtar, Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI). (Istimewa)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), Agusta Muchtar mengatakan Policy Good Goverment (Kebijakan Pemerintahan yang baik) yang digagas hari ini, oleh Plt Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Soedarmo dengan Pengesahan APBA tepat waktu yaitu 31 Desember 2016, sedang diupayakan untuk dibegal oleh beberapa pelanduk politik yang berlindung dengan baju anggota dewan terhormat di DPRA.

“Dengan justifikasi membela kepentingan tuannya di partai? Dan ini adalah bukti konkret bahwa mereka tidak pernah membela kepentingan rakyat, melainkan hanya bekerja untuk tuan dan puannya,” ungkap Agusta Mukhtar melalui siaran pers. Selasa 27 Desember 2016.

Akankah sejarah Aceh kembali mencatat bahwa Provinsi Aceh telat pengesahan Anggaran tahun 2017? Tentu sebagai rakyat kita tidak pernah berharap itu terjadi, karena itu merugikan Rakyat secara holistik, aspek ekonomi, pembangunan, roda pemerintahan, gaji para aparatur, dan berbagai kegiatan otomatis akan terhenti.

“Kita meminta para anggota DPRA Aceh yang masih punya hati nurani, melakukan perlawanan terhadap perilaku oknum dewan yang ingin membegal kepentingan Rakyat demi nafsu pribadi dengan menghambat APBA 2017. Dan Apabila perlu melakukan, voting !” tegas Agusta.

Ia menyebutkan, jika usul win win solution voting tidak bisa dilakukan karena takut akan berlawanan, bergesekan kontraproduktif serta diintimidasi dan teror, hanya satu kata AJMI akan meminta kepada Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub terhadap APBA 2017 demi rakyat Aceh secara Komperehensif. Dan siap menggalang dukungan rakyat Aceh demi terwujud dan terciptanya good & clean goverment, pungkas Agusta Mukhtar.

Baca:

Terkait APBA 2017, AJMI Tuding DPRA Tak Peka Terhadap Kondisi Musibah di Aceh