
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Pengurus Badko HMI Aceh menyesalkan Penangkapan Sekjend PB HMI, Amijaya oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkesan membabi buta dan sangat gegabah.
“Kenapa mesti ditangkap tengah-tengah malam, seharusnya kan bisa buat surat pemanggilan dulu. Ini tidak, main tangkap-tangkap langsung, tengah-tengah malam pula,” ujar Munawir Abdullah, Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Aceh, Selasa 8 November 2016.
Menurutnya, seharusnya Polda Metro Jaya bisa memanggil baik-baik Sekretaris Jendral (Sekjend) PB HMI untuk dimintai keterangan. “Kantor PB HMI itu jelas, bukan di hutan. Kalau ada kader yang bermasalah bisa lah dipanggil baik-baik untuk dimintai ketarangan. Apalagi yang ditangkap ini Sekjend PB HMI, ini bagian pelecehan terhadap organisasi HMI,” sebutnya.
Disamping itu, lanjut Munawir “kami atas nama Badko HMI Aceh mengharapkan kepada Polda Metro Jaya untuk membebaskan Amijaya. Masalah ini harus diselesaikan secara kekeluargaan. Sekarang kami lagi menunggu arahan PB HMI untuk menyikapi persoalan ini. Bila yang bersangkutan tidak dibebaskan kami siap menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut Munawir menambahkan, penangkapan Sekjen PB HMI bukan bagian dari pengalihan isu terhadap kasus ahok. “Kami menduga ini bagian dari pengalihan isu terkait penistaan Agama yang di lakukan oleh Ahok dengan menangkap Amijya. Dalam hal ini, harapan kami kepada Mabes Polri untuk memproses Ahok sesuai dengan hukum dengan tidak menjadikan HMI sebagai tumbalnya,” pungkas Munawir. []
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
