Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, SE. (Foto: Muzakir MK/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan pilkada 2017 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, SE., di Banda Aceh, Sabtu 16 November 2016.
Untuk mengantisipasi agar aparatur sipil tetap netral, politisi dari Partai NasDem ini turut meminta Plt Bupati Aceh Timur Prof. Dr. Ir. Amhar Abubakar, MS untuk mengintruksikan kepada PNS agar jangan sesekali terlibat dalam politik praktis.
“Saya meminta kepada para PNS yang bekerja dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur untuk tetap menjaga netralitas dalam pilkada 2017 mendatang, dan jangan sesekali terlibat dalam politik praktis,” ujar Samsul saat ditemui Klikkabar.com di Banda Aceh.
Ia juga meminta kepada para pejabat berwenang untuk mengawal agar PNS tetap netral pada pelaksanaan pilkada 2017 mendatang. “Ini penting dikawal, termasuk oleh Plt Bupati sendiri, karena PNS sangat mudah digiring ke ranah politik apalagi ada calon dari incumbent,” tuturnya.
Samsul menjelaskan, terkait larangan PNS berpolitik praktis sudah ditegaskan dalam PP Nomor 37 Tahun 2004. Kemudian dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, juga disebutkan setiap PNS tidak diperbolehkan ikut melakukan dukungan kepada setiap calon kepala daerah.
“Larangan PNS terlibat politik praktis juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu pasangan dalam Pilkada. Pelanggar dapat dikenai sanksi teguran hingga pemecatan,” sebutnya.
“PNS hanya punya hak pilih, namun tidak boleh ikut kampanye, apalagi mengkampanyekan terhadap salah satu kandidat,” tegasnya.
Samsul mengimbau agar para PNS mentaati peraturan, karena jika ketahuan terlibat politik praktis bakal ada sanksi, baik sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat berupa pemecatan,” ungkapnya.
Menurutnya, PNS merupakan pelayan publik sehingga perlu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun golongan. “PNS masih dikukung aturan yang ada. Sehingga jangan sesekali ada di lokasi kampanye,” pintanya.
Samsul juga mengingatkan kepada masyarakat Aceh Timur agar tetap bersatu dan tidak terpecah belah hanya karena persoalan politik. “Beda pilihan boleh-boleh saja, namun persatuan dan persaudaraan harus tetap terjaga,” cetusnya. []
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
