Home / BERITA TERBARU / Jokowi: Kasus Penistaan Agama Ahok Sudah Diproses, Aparat Hukum Jangan Dipaksa

Jokowi: Kasus Penistaan Agama Ahok Sudah Diproses, Aparat Hukum Jangan Dipaksa

Presiden Jokowi. (Google)

Presiden Jokowi. (Google)

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi penegakan hukum terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkancalon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus penistaan agama oleh ahok pada proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Sebenarnya sebelum demo itu juga sudah diproses. Saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli sudah didatangkan. Tapi namanya proses itu kan juga memerlukan waktu. Kok enggak pada sabaran,” kata Presiden saat memberikan sambutan pada acara Silaturahim Nasional Ulama Rakyat “Doa Untuk Keselamatan Bangsa”, yang digelar di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 12 November 2016 sore.

Untuk itu, Presiden meminta semua pihak menunggu hasil proses hukum itu seperti apa. “Jangan aparat hukum kita, kita paksa-paksa, enggak. Itu aturannya sudah ada kok, ketentuan-ketentuan hukumnya juga sudah ada,” tegasnya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November lalu itu, Presiden Jokowi mengatakan, umat yang datang ke demo niatnya baik dan dengan kesungguhan. Ia menyebutkan, konstitusi Indonesia memang memperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Namun Presiden mengingatkan, ada aturan-aturan yang harus ditaati. Ada aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang harus diikuti.

“Oleh sebab itu, saya perlu mengingatkan kita semuanya mengenai kebersamaan kita sebagai bangsa. Jangan sampai ada yang ingin merusak kebersamaan ini. Jangan sampai ada yang ingin memecah belah kita,” ungkap Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI. []

 

Apa Komentar Anda?

komentar