
KLIKKABAR.COM,BANDA ACEH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh Asmauddin, SE mengatakan, selain penegak qanun dan perda, Satpol PP mengemban tugas yang mulia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh Asmauddin, SE disela-sela pembukaan acara bimbingan teknis jabatan fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP) Se-Aceh, Selasa malam, 3 Oktober 2016.
“Setelah mendampatkan bimbingan tekhnis nantinya jabatan fungsional Satpol PP dan WH lebih efisien. Kedepan kita ingin jabatan Satpol PP dan WH ini istilahnya, “Miskin Struktur Kaya Fungsi”. Jadi strukturnya ramping akan tetapi fungsinya itu banyak,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Asmauddin.
“Keberadaan Satpol PP dan WH tugasnya itukan sangat mulia, fungsi Satpol PP yaitu penegak perda,penegak qanun, penegak peraturan kepala daearah dan keputusan kepala daerah ini semua bisa berjalan kan yang mengawalnya Satpol PP. Namun banyak kepala daerah yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi Satpol PP,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam menegakkan qanun dan perda kan membutuhkan dan fasilitas, akan tetapi pendistribusian dana dari pemda dan DPRA untuk Satpol PP sangat minim. Padahal kata dia, perda dan qanun ini produk eksekutif dan legislatif.
“Dengan diperbanyak jabatan fungsional mungkin kedepan kita berharap anggota Satpol PP ini bisa semakin eksis serta memperbaiki diri dari citra negatif masyarakat terhadap Satpol PP. “Semoga kehadiran Satpol PP ini bisa mewujudkan rasa aman,tentram dan tertib ditengah masyarakat,” tutup Asmauddin.***
REPORTER: RAMADHAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
