
KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Star berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba, pada Sabtu 26 Agustus 2017, sekitar pukul 01.00 Wib di Mongedung Dusun Meurah mulia lorong 5 Kecamatan Banda Sakti Kita Lhokseumawe.
Selain menyita 1 paket Narkoba dari tersangka AP (25) warga mongedung tersebut, tim star juga menyita Smartphone tersangka.
Di handphone smartphone tersangka yang disita terdapat tulisan “ada tim star”, “ini membuktikan pergerakan tim star dalam menjaga situasi kamtibmas dipantau oleh tersangka,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S. Ik, SH, MSM
“Kita punya strategi, walaupun dipantau oleh tersangka terbukti tim berhasil membekuk tersangka serta menyita barang bukti yang diduga sabu,” jelas Kompol Ahzan
Tim juga menyita barang bukti 1 bungkus rokok yang berisi plastik sabu kosong, paket bong sabu, Beberapa lembar plastik paket kosong sabu siap isi dan satu pucuk senapan angin.”ungkapnya
Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Ahzan.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan