Prof Adjunct Mariati membaca Iqra 6 dalam uji mampu baca Alquran untuk bakal calon Wali Kota Banda Aceh di Masjid Al Makmur, Lampriet, Kamis, 29 September 2016. Sesuai aturan, jika calon kepala daerah perempuan sedang dalam masa haidh atau datang bulan saat uji mampu baca Alquran, calon yang bersangkutan harus membaca Iqra 6. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Bakal calon Wali Kota Banda Aceh, Prof Adjunct Marniati membaca ayat Alquran yang terdapat pada iqra 6 dalam uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan KIP Banda Aceh di Mesjid Al-Makmur Lampriet, Banda Aceh, Kamis siang, 29 September 2016.
Hal tersebut harus dilakukan oleh Prof Marniati karena pada saat tes, balon yang maju melalui independen itu sedang datang bulan atau berhalangan.
Balon ini tampil di urutan terakhir yaitu urutan delapan. Tampil dengan pakaian serba hitam, Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia ini mampu menyelesaikan bacaannya dengan lancar.
Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah dalam kata sambutannya sebelum prosesi baca Al-Quran mengatakan, jika pasangan calon dalam kondisi berhalangan maka tetap diharuskan membaca Alquran. Hanya saja, bacaan tersebut potongan ayat Alquran iqra enam.
“Bagi yang berhalangan harus juga membaca Alquran, jika karena alasan syar’i maka kita sediakan potongan bacaan Alquran iqra enam,” kata Munawar Syah. []
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan