Suasana pembangunan fly over, Simpang Surabaya, Banda Aceh. (Foto: Dok. Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Jajaran Polresta Banda Aceh, Rabu, 2 November 2016 sekira pukul 01.30 dinihari WIB, mengamankan tiga tersangka pencurian besi di pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Surabaya, Banda Aceh.
Penangkapan tersangka dilakukan personil Polsek Lueng Bata setelah menerima laporan tentang kehilangan besi tersebut.
“Tersangka yang diamankan ada tiga orang, semuanya sudah diamankan di Mapolsek,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Edi Saputra SE.
Dijelaskannya, petugas pertama kali mengamankan satu tersangka berinisial RA (21), warga asal Kecamatan Manggeng, Abdya. “Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang terlebat dalam pencurian besi tersebut,” ungkap Edi Saputra.
Dua tersangka yang diamankan belakangan yakni FR (27), warga asal Kecamatan Tiro, Pidie dan T (41), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. “Semua tersangka merupakan pekerja di pembangunan fly over Simpang Surabaya,” tandas Kapolsek Lueng Bata.(Humas Polresta Banda Aceh)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan