
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Berkaitan dengan eksplorasi Panas Bumi oleh sebuah perusahaan, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya mendesak agar KEL masuk RTRW.
“Saya Sudah curiga bahwa akan terjadi lahirnya perizinan kedepan seperti Ini kalau memang pertanyaan besarnya mengapa KEL tidak masuk RTRW, Jelas ada kepentingan ekonomi politik disini dan tentunya ada kepentingan korporat yang bermain sehingga KEL tidak masuk dalam pembahasan,”Ada apa Ini?,” tanya Senator Muda Ini melalui siaran persnya. Minggu 11 September 2016.
Dirinya juga dengan tegas mempertanyakan siapa oknum yang begitu kuat mampu menghilang Kan KEL dalam RTRW.
“Apakah tujuannya untuk logistik Pilkada 2017? Saya mempertanyakan masalah Ini. Atau Gubernur Aceh telah dikelabui oleh orang-orang sekitarnya sehingga menandatangani izin eksplorasi. Jika itu benar terjadi Kasihan Doto Zaini,” sesalnya.
Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi masalah Pertanahan dan Tata Ruang, Senator Fachrul Razi akan membahas masalah KEL secara khusus dengan Kementrian Agraria, Kementrian KLH dan Kemendagri untuk mencari jalan keluar terhadap nasib KEL.
“Kemudian saya juga akan akan berkoordinasi dengan Walhi Aceh dan Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (Geram) terkait dengan sejauh mana sidang gugatan dan perjuangan teman teman CSO untuk memasukkan KEL dalam Qanun RT/RW,” imbuhnya.
Mantan Jubir Pusat Partai Aceh ini juga menambahkan, “jangan qanun dibiarkan lemah begitu saja, sehingga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memuluskan kepentingannya. Semua masalah harus dicarikan solusinya, solusi harus ada dan pembangunan antar kawasan harus dilanjutkan tanpa merusak lingkungan apa lagi melangar undang undang yang selama ini dianggap sebagai salah satu landasan kuat lahirnya Pemerintahan Aceh pasca perdamaian di Aceh,” tutupnya. (rel)
Baca juga: Terkait KEL di RTRW, Senator Fachrul Razi: “Ini kritikan keras terhadap Gubernur Aceh”
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
