Pemusnahan ladang ganja. (Ist.)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Polres Aceh Besar kembali memusnahkan ladang ganja seluas 9 hektar di Desa Polo, Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Puluhan personel dari Polres Aceh Besar yang dipimpin Kasatres Narkoba menyisir lereng pegunungan Seulawah dengan berjalan kaki sekitar dua jam dan berhasil menemukan ladang ganja di dua titik terpisah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan melalui siaran pers yang diterima Klikkabar.com mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan berusia tiga hingga enam bulan dengan ketinggian rata-rata mencapai 1,5 meter sampai 3 meter.
“Di titik pertama ladang ganja seluas dua hektar dengan usia sekitar tiga bulan dan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter sedangkan di titik kedua ladang ganja seluas 7 hektare dengan usia sekitar enam bulan dan ketinggian tanaman mencapai tiga meter,” jelas Goenawan.
Tak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang sudah dipanen. Sementara batang ganja yang ditemukan dimusnahkan dengan dicabut dan dibakar serta sebagian dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti. []
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan