Ilustrasi (Antara Foto)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Polres Pidie kembali membekuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka berinisial M. ABL, 36 tahun, warga Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tijie, Pidie. Ia ditangkap di rumahnya, Kamis petang kemarin sore, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi penangkapan, polisi turut menyita total 1,4 kilogram ganja kering. Ganja itu sebagian sudah dibuat dalam bentuk paket kecil siap edar sebanyak 28 paket, sementara sebagian lainnya masih terdiri atas gulungan besar.
Dalam situr resmi Polres Pidie, M. ABL disebut sudah menjadi target operasi kepolisian sejak lama. Ia disebut kesulitan dibekuk karena kerap berpindah-pindah lokasi. Pada Kamis, 25 Agustus 2016, ABL dibekuk setelah aparat memperoleh informasi dari masyarakat setempat yang melihat pelaku pulang ke rumah dengan menggunakan tas ransel besar.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie atas nama Kapolres M Ali Khadafi menyatakan Polres Pidie bersungguh-sungguh mengupayakan pemberantasan narkoba.
“Masalah narkoba kami tidak main–main dan akan menuntaskannya sampai ke akar–akarnya, apalagi bila ia berada di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya,” katanya. []
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan