Home / ACEH / Forum Komunikasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Aceh Dibentuk

Forum Komunikasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Aceh Dibentuk

img_2115-700x440

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs.Rio S Djambak menandatangi kesepakatan “Pembentukan Forum Komunikasi Penguatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Aceh” bersama antara Kajati Aceh, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Inspektur Aceh bertempat di Aula Machdum Sakti Lantai tiga Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa 1 November 2016.

Kapolda Aceh mengatakan, kesempatan tersebut merupakan moment yang sangat berharga sehingga semua dapat duduk bersama untuk menandatangani kesepakatan tentang pembentukan Forum Komunikasi Penguatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Aceh.

“Penyelenggaraan kegiatan ini tentu saja memiliki makna strategis dalam rangka penegakan hukum terutama tindak Pidana korupsi di Provinsi Aceh, karena sadar atau tidak, otonomi daerah dan desentralisasi di satu sisi telah memberikan penguatan kewenangan kepada Pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi Otonomi Pemerintahan, namun di sisi lain juga berdampak pada makin maraknya praktek Korupsi di kewilayahan,” ujar Kapolda.

“Oleh karena itu Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh serta Inspektorat Aceh dengan semangat kebersamaan ingin membentuk Forum Komunikasi Penguatan Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Aceh, berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing–masing sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kata Kapolda, Diharapkan dapat bersinergi dan menghilangkan sekat-sekat/hambatan yang selama ini sering dialami dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Bambang Soetjahjo, Irwasda Kombes Pol Drs. Darmawan Sutawijaya, S.E., M.Hum,, Pejabat Utama Polda Aceh serta Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Aceh.

[Sumber : Humas Polda Aceh]

Apa Komentar Anda?

komentar