Home / ACEH / Tarmizi Panyang: Pemerintah Harus Serius Selesaikan Sengketa Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Tarmizi Panyang: Pemerintah Harus Serius Selesaikan Sengketa Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Tarmizi Panyang.

Tarmizi Panyang.

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda yang beralamat di Jalan Poncowinatan No. 06 Yogyakarta, yang digugat oleh kuasa hukum Sutan Surjaya (penggugat) dari SIP LAW FIRM telah banyak menuai simpati dari berbagai kalangan masyarakat Aceh, salah satunya angoota DPR Aceh Tarmizi Panyang.

Menyikapi hal tersebut, Tarmizi Panyang mengharapkan agar Pemerintah Aceh serius menyelesaikan sengketa asrama tersebut. Ia mengatakan, akan sangat disayangkan bila asrama di Yogyakarta itu yang telah lama ditempati oleh mahasiswa-mahasiswa Aceh yang sedang menempuh study disana bisa lepas ke tangan penggugat yang tidak jelas asal-muasalnya.

“Saya selaku masyarakat Aceh pastinya miris mendengar asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta telah digugat ke pengadilan oleh orang yang tidak jelas, tapi akan sangat lebih miris bila Pemerintah Aceh tidak serius menyelesaikan sengketa tersebut. Oleh sebab itu kita mengharapkan Pemerintah Aceh baik dari Gubernur mapun unsur DPR Aceh untuk bisa menyelesaikan sengketa asrama itu secepat mungkin,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, bila asrama itu sudah diklaim sebagai aset Pemerintah Aceh, sudah seharusnya Pemerintah Aceh sigap dan serius menyelesaikan sengketa tersebut, sehingga kedepannya tidak ada lagi kata-kata digugat.

“Bila Pemerintah Aceh hanya diam seribu bahasa, dan masalah itu terus berlarut disengketakan, tidak tertutup kemungkinan, dalam waktu dekat asrama itu akan menjadi milik orang lain. Dan ini menjadi kerugian besar bagi pemerintah Aceh, karena asetnya lepas begitu saja. Disamping itu mahasiswa asal Aceh yang sedang menimba ilmu disana juga kehilangan tempat tinggal, padaha asrama hal yang sangat dibutuhkan oleh para perantau terutama mahasiswa,” ungkap Tarmizi Panyang.

Untuk sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Klikkabar.com, di Yogyakarta terdapat lima asrama Aceh yang ditempati oleh para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu disana. Salah satunya adalah Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda (Ponco) yang saat ini sedang disengketakan. Bahkan sengketa tersebut sudah dibawa ke ranah hukum, yang proses sidang keduanya berlangsung pada Senin 22 Agustus 2016 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Klikkabar.com, dalam sidang itu, oleh penggugat telah mencabut gugatannya. Namun pencabutan gugatan itu, bukan berarti telah menyelesaikan masalah.

Menurut Zahrul Fadhi Johan, salah satu mahasiswa yang menempati asrama tersebut, mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan digugat kembali. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Aceh baik DPRA maupun Gubernur Aceh untuk melakukan penyelesaian sengketa asrama itu secepat mungkin. []

Apa Komentar Anda?

komentar