Ilustrasi sabu-sabu. (Zamzami Ali/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, ACEH UTARA – Pihak Kepolisian Sektor Tanah Luas, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengamankan 4 orang warga yang diduga kuat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (23/5) malam.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah dalam keterangannya kepada Klikkabar.com mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya di sebuah rangkang (gubuk_red) yang ada di tengah-tengah kebun sawit.
Berawal dari informasi warga, tim yang langsung dipimpin oleh AKP Nurmansyah bergerak cepat menuju ke lokasi, di sebuah kebun sawit yang ada di Desa Blang Trieng.
Baca Juga: Tangisan Sang Kurir Sabu
“Di lokasi, kita berhasil mengamankan 4 tersangka dan sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat isap,” kata AKP Nurmansyah, Jum’at (24/5).
Ia menyebutkan, keempat warga yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah MZ (48) warga Nibong, Aceh Utara, F (27) warga Meurah Mulia, Aceh Utara serta D (23) dan MA (21), keduanya warga Tanah Luas, Aceh Utara
Selain meringkus keempatnya, polisi juga ikut menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi diantaranya yakni 5 paket sabu seberat 2,34 gram, 1 buah alat isap, 2 buah korek api dan 3 unit handphone.
“Keempat tersangka beserta seluruh alat bukti kini telah diamankan di Mapolsek guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Nurmasnyah.
Lihat Juga: 2 Gadis dan 3 Pemuda di Aceh Pesta Sabu
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan