Sidang kasus gajah Bunta di Pengadilan Negeri Idi, Selasa (30/10/2018). (Zamzami Ali/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Kasus kematian gajah Bunta memasuki babak baru. Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu, kini sudah memasuki tahap persidangan.
Pada Sabtu (9/6/2018) lalu, Bunta ditemukan mati di areal CRU Serbajadi dengan kondisi yang mengenaskan. Bunta diduga kuat dibunuh dengan cara diracun untuk diambil gadingnya. Bunta merupakan gajah jinak yang ditempatkan di CRU Serbajadi sejak tahun 2016 silam.
Baca: Bunta, Gajah Jinak Sumatera Dibunuh di Aceh Timur
Kisah Gajah Tyke, Mati Setelah Diterjang 86 Peluru
PT Bumi Flora dan Kematian Gajah yang Terulang
Keberadaan CRU Serbajadi bersama empat ekor gajah jinak yang ada disana, termasuk Bunta adalah untuk meminimalisir tingkat gangguan serta menggiring kawanan gajah liar yang kerap turun ke lahan penduduk kembali ke habitatnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi yang diketuai oleh Irwandi, SH dan hakim anggota Khalid, SH serta Andy Efendi, SH, Selasa (30/10/2018), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi dan alat bukti berupa gading Bunta yang sebelumnya diamankan dari tangan terdakwa.
Sidang kasus gajah Bunta di Pengadilan Negeri Idi, Selasa (30/10/2018). (Zamzami Ali/Klikkabar.com)
Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur terdiri Muliana, SH, Edi Suhadi, SH dan Fajar Adi Putra, SH, serta saksi yang dihadirkan yakni Dedek Makam (Leader CRU Serbajadi), Saifuddin (Mahout atau pawang Bunta) dan Hendra dari Satreskrim Polres Aceh Timur.
Sedangkan 2 terdakwa kasus tersebut masing-masing BW dan AL didampingi oleh Tgk. Indra, SH dan Khairul, SH selaku Penasehat Hukum.
Mereka didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a jo. Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Sidang selanjutnya ditunda hingga 6 November 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Baca Juga: 7 Fakta Bunta, Gajah Jinak yang Mati di Aceh Timur