Bunta, gajah jinak yang ditemukan mati di areal CRU Serbajadi, Aceh Timur, Sabtu, 9 Juni 2018. (Zamzami Ali/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Usaha dan kerja keras pihak kepolisian memburu pelaku pembunuh gajah Bunta akhirnya membuahkan hasil.
Polisi dikabarkan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti gading yang diambil tersangka seusai membunuh Bunta pada Sabtu, 9 Juni 2018.
Baca: Bunta, Gajah Jinak Sumatera Dibunuh di Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro kepada Klikkabar.com membenarkan informasi tersebut. Pihaknya dikatakan berhasil menangkap 2 tersangka pada Jum’at, 29 Juni 2018.
“Pelaku dan barang bukti satu buah gading berhasil kita amankan di tempat yang berbeda,” kata Wahyu Kuncoro, Senin, 2 Juli 2018.
Gading milik Bunta yang diamankan di Mapolres Aceh Timur. (Zamzami Ali/Klikkabar)
Gading yang berhasil diamankan, tambahnya, memiliki kecocokan dengan sisa gading yang masih ada pada bangkai Bunta. Panjang gading yang diambil pelaku sekitar 126 cm dan beratnya mencapai 12 kg.
“Gading yang tersisa memiliki panjang 48 cm dan beratnya 2 kg,” sambungnya.
Sementara itu ia menjelaskan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers dalam waktu dekat seraya menunggu kedatangan tim dari Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diberitakan sebelumnya, Bunta dibunuh oleh pemburu dengan cara diracun untuk diambil gadingnya. Bunta merupakan gajah jinak yang selama ini ditempatkan di CRU Serbajadi sejak tahun 2016 silam.
Keberadaan CRU Serbajadi bersama empat ekor gajah jinak yang ada disana, termasuk Bunta adalah untuk meminimalisir tingkat gangguan serta menggiring kawanan gajah liar yang kerap turun ke lahan penduduk kembali ke habitatnya.
Baca Juga: Irwandi Hadiahkan Rp 100 Juta Buru Pembunuh Bunta
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan